Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIBA Persada Bunda merupakan unit yang bertugas mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan STIBA Persada Bunda. LPM memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik memenuhi standar mutu pendidikan tinggi sebagaimana ditetapkan oleh Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Tugas Pokok
- Menyusun dan mengembangkan dokumen SPMI meliputi Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, dan Formulir Mutu.
- Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala terhadap unit-unit akademik dan non-akademik.
- Mengoordinasikan proses akreditasi program studi (LAMDIK, BAN-PT) dan akreditasi institusi.
- Memfasilitasi Tinjauan Manajemen dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) berkala.
- Mengelola tracer study alumni dan survei kepuasan pemangku kepentingan.
- Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu berbasis daring.
Siklus PPEPP
Penjaminan mutu di STIBA Persada Bunda dijalankan melalui siklus PPEPP sesuai regulasi pendidikan tinggi:
- Penetapan — menetapkan standar mutu.
- Pelaksanaan — menerapkan standar dalam kegiatan akademik dan tata kelola.
- Evaluasi — mengevaluasi implementasi standar.
- Pengendalian — mengendalikan pelaksanaan berdasarkan hasil evaluasi.
- Peningkatan — meningkatkan standar sesuai perkembangan.
Dokumen Mutu
- Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal
- Manual SPMI
- Standar Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, dan Standar Turunan
- Prosedur Operasional Baku (POB)
- Formulir Mutu & Instrumen Audit Mutu Internal
Kontak LPM
Ruang LPM berlokasi di Gedung Utama Lantai 2. Email: lpm@stibapersadabunda.ac.id